Our Legal Service is

Your Legal Solutions

Tentang Kami

SSP Law Firm merupakan salah satu firma hukum di Indonesia yang didirikan dan dipimpin oleh Dr. Soehartono Soemarto, S.H., M.Hum yang secara konsisten berupaya memenuhi kebutuhan hukum para kliennya sejak Tahun 1981.

Memasuki usia praktik 40 Tahun, kami akan tetap terus berkomitmen menjaga integritas dan menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap menyelesaikan persoalan hukum para klien baik secara non-litigasi maupun secara litigasi. Untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan layanan jasa hukum, kami banyak memiliki pengalaman bekerja sama dengan akademisi (ahli hukum) maupun bekerja sama dengan praktisi lintas pengetahuan hukum yang memiliki keahlian khusus seperti akuntan, konsultan pajak, konsultan HAKI, dan lain sebagainya dengan tujuan agar setiap langkah penyelesaian hukum dari kami berorientasi pada solusi yang bersifat komprehensif.

Konsultasi

Konsultasi Dengan Ahli Kami

Sebagai salah satu firma hukum di Indonesia, kami secara konsisten berfokus untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan klien kami.

Telephone

+62 341 570-418

Order Konsultan

+62 878-6878-6815

Keahlian Kami

Hukum Pidana

Hukum Perdata Bisnis

Hukum Perdata Keluarga

Hukum Korporasi & Komersil

Hukum Perbankan & Koperasi

Hukum Ketenagakerjaan

Hukum Lingkungan

Hukum Perpajakan

Hukum Perpajakan

Kami dapat memberikan jasa hukum pada bidang hukum perpajakan, baik dalam pelaporan pajak perorangan maupun …

Tentang Kami

Soehartono Soemarto & Partners (SSP Law Firm) is a law firm in Indonesia which was founded and led by Dr. Suhartono Soemarto, SH., M.Hum who has consistently tried to meet the legal needs of his clients since 1981.

Pengalaman Kami

Memasuki usia praktik 40 Tahun, kami akan tetap terus berkomitmen menjaga integritas dan menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap menyelesaikan persoalan hukum para klien baik secara non-litigasi maupun secara litigasi. Untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan layanan jasa hukum, kami banyak memiliki pengalaman bekerja sama dengan akademisi (ahli hukum) maupun bekerja sama dengan praktisi lintas pengetahuan hukum yang memiliki keahlian khusus seperti akuntan, konsultan pajak, konsultan HAKI, dan lain sebagainya dengan tujuan agar setiap langkah penyelesaian hukum dari kami berorientasi pada solusi yang bersifat komprehensif.

Scroll to Top