Hukum Perbankan & Koperasi
Kami dapat memberikan jasa hukum berupa mewakili bank asing, bank BUMN, maupun BPR termasuk pula Koperasi dan/atau institusi keuangan lainnya dalam setiap aspek perbankan dan pengelolaan keuangan dari segi hukum. Kami juga memberikan konsultasi mengenai hukum perbankan dan ketentuan yang mengatur institusi keuangan secara umum.