Hukum Administrasi

Kami dapat memberikan jasa hukum berupa konsultasi dan sekaligus dapat mewakili klien yang menjadi subjek dirugikan atas terbitnya suatu keputusan tata usaha negara dalam ruang lingkup hukum adminitrasi. layanan kami termasuk dapat mewakili klien dalam Pengadilan Tata Usaha Negara jika dibutuhkan.

Scroll to Top