Hukum Ketenagakerjaan

Kami dapat memberikan jasa hukum pada bidang hukum imigrasi dan ketenagakerjaan meliputi pembuatan kontrak karyawan, peraturan perusahaan yang berkaitan dengan karyawan, negosiasi dan kesepakatan PHK, dana pensiun, jaminan sosial, dan perselisihan ketenagakerjaan. Dalam hal perselisihan ketenagakerjaan, layanan kami termasuk mewakili klien dalam Pengadilan Hubungan Industrial jika dibutuhkan.

Scroll to Top