Hukum Perbankan & Koperasi

Kami dapat memberikan jasa hukum berupa mewakili bank asing, bank BUMN, maupun BPR termasuk pula Koperasi dan/atau institusi keuangan lainnya dalam setiap aspek perbankan dan pengelolaan keuangan dari segi hukum. Kami juga memberikan konsultasi mengenai hukum perbankan dan ketentuan yang mengatur institusi keuangan secara umum.

Scroll to Top