Hukum Perdata Keluarga

Kami juga dapat memberikan jasa hukum terhadap persoalan hukum diluar perdata bisnis, seperti halnya gugatan / permohonan cerai, sengketa waris, hibah, dan lain sebagainya terhadap klien yang beragama Islam (Pengadilan Agama) maupun klien yang beragama non islam (Pengadilan Negeri).

Scroll to Top