Hukum Restrukturisasi & Kepailitan
Kami dapat memberikan jasa hukum berupa mewakili peminjam (debitur) maupun pemberi pinjaman (kreditur) dalam rekonstruksi melalui prosedur kepailitan dan semua aspeknya. Pengalaman kami dalam menangani kerumitan situasi pailit memungkinkan kami untuk menanggapi adanya gugatan kepailitan, dan juga untuk melakukan gugatan kepailitan manakala diperlukan.